Selamat Datang di Blog
PENYELENGGARA ZAKAT WAKAF KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON PROVINSI JAWA BARAT
Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2000 Pasal 108, Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi menyelenggarakan pemberian pelayanan dan bimbingan kepada masyarakat di bidang pembinaan lembaga dan pengembangan zakat dan wakaf.
Melalui Blog ini kami informasikan berbagai hal berkaitan dengan kegiatan PAZAWA sebagai wadah sharing dan tukar informasi dengan lembaga terkait dan Penyelenggara Zakat Wakaf pada Kanmenag diseluruh Indonesia.
Salam ta’dzim
Drs. H. Zen, MA / Kepala
Alamat Kantor : Jl. Sunan Drajat No. 5 Telp. 0231-321254 Komplek Perkantoran Sumber Kode Pos 45611 email : pazawasumber@gmail.com